Jakarta, Inspirasi Post – Divisi Humas Polri Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan panggilan kepada Bendahara Saracen sebanyak dua kali, namun tak 1 kali pun dipenuhi panggilan tersebut.hal tersebut dinilai tidak kooperativ dalam perkara yang tengah di periksa oleh Mabes Polri.
Menurut keterangan yang didapat dari Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar, Bendahara Saracen atas nama Retno alias Mirda, Dwiyandi dan Riandi, saat panggilan kemarin Senin (02/10/2017) kembali mangkir.
Perlu diketahui bahwa Retno sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik, padahal keterangan darinya sangatlah dibutuhkan untuk keperluan pengungkapan aliran dana yang diterima grup Saracen.
” Pemanggilan tersebut terkait kasus penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong berkonten Suku, Agama Ras dan Antargolongan (SARA) oleh sejumlah anggota kelompok Saracen di jejaring media sosial Facebook.”
” Ketidak hadiran ketiga bendahara Saracen tersebut mempunyai alasan yang bervariasi seperti ada yang baru menerima kabar pemeriksan , ada yang mengaku bahwa dirinya sedang mengalami sakit diare, dan ada pula yang langsung mengirim pesan ke pihak penyidik. “
Namun sejauh ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka pengelola Saracen.
Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN), dan Muhammad Abdullah Harsono. (Yudha Saputra)