
Inspirasi Post || 6 Januari 2021
Bangka Tengah (Koba) – Terkait aktifitas penambangan timah ilegal dengan sistem ponton Ti Rajuk di alur sungai kawasan daerah Pungguk, Marbuk dan Kenari yang meresahkan masyarakat Berok, yang disampaikan melalui Lurah dan Kepala Lingkungan (Kaling) Berok kepada Pers Babel.
Diberita sebelumnya, Kaling Ichrom dan Lurah Berok Hartono dengan tegas mengatakan bahwa masyarakat Berok dan sekitarnya menolak aktifitas tambang TI Rajuk ilegal, dan tidak pernah merekomendasikan aktifitas penambangan tersebut. Pasalnya limbah dari aktifitas tambang berupa lumpur dan tanahnya menjadi salah satu tercemar air sungai, kerusakan lingkungan dan dapat menyebabkan banjir.
“Dari pertama kami sudah menolak aktivitas tambang ilegal tersebut karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan akan menyebabkan banjir dan kami juga sudah sering kali melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum tapi tidak ada tindakan yang membuat efek jera bahkan saat ini para penambang semakin merajalela,” tegas Ichrom saat dihubungi Pers Babel, Senin (4/01/2021).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Pers Babel, dibalik kembalinya para penambang timah ilegal ke daerah kawasan Pungguk, Marbuk dan Kenari ex. IUP PT Kobatin selain masih meninggalkan cadangan bijih timah, ternyata ada pengkondisian yang melibatkan oknum masyarakat dan oknum aparat yang menjamin dikawasan tersebut bisa kembali ditambang atau beraktifitas, jika para pemilik ponton Ti Rajuk atau penambang bersedia hasil tambangnya hanya dijual kepada oknum yang mengkondisikan dan dipotong sekian persen untuk biaya dana koordinasi yang dipersiapkan kepada oknum aparat, ormas, dan wartawan agar aktifitas penambangan timah ilegal berjalan panjang. Dan untuk mengatur agar aktifitas tambang Ti Rajuk itu berjalan lancar bukan rahasia umum lagi jika dilapang oknum-oknum tersebut menunjukkan orangnya yang menjadi Koordinator lapangan.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga yang meminta agar namanya tidak ingin di sebutkan/dituliskan demi keamanan dan keselamatan dirinya, ia mengatakan bahwa ditempat tersebut itu ada koordinatornya yang mengatur dan mengurus aktifitas penambang Ti Rajuk dikawasan Pungguk, Marbuk dan Kenari.
” Di Pungguk itu koordinatornya IS, dia juga yang membeli timah yang ada disitu dengan harga Rp.65 ribu/kilogram,” ungkapnya saat menghubungi Pers Babel melalui telpon WA (WhatsApp-red).
