Kota Metro-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendorong aparat penegah hukum (APH) menelusuri kasus dugaan pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga magang harian (TMH) di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) setempat..
“Iya kalau ada alat bukti yang cukup, aparat hukum segera menindaklanjutinya. Karena ini memang ranahnya hukum,” kata Anggota Komisi II DPRD Metro Alizar.
Menurut dia, kasus seperti itu bukan yang pertama terjadi di Pemerintahan Kota Metro. Sebelumnya, kasusu pungli juga pernah terjadi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
“Kan di Pol PP juga pernah seperti ini. Penerimaan tenaga honorer yang dimintai sejumlah uang. Semoga ini bisa cepat ditindaklanjuti apara penegak hukum,” harapnya.

Dia juga mengimbau, Pemkot Metro memperketat aturan penerimaan tenaga honorer magang dan tenaga harian lepas di tiap organisasi perangkat daerah.
“Harus diperketat. Kalau terus terjadi bigini, kasihan mereka (TMH) selalun jadi korban. Kita tidak tahu, apa mereka dapat uang dari hutang, hanya untuk bisa kerja jadi THL atau TMH,” Tegasnya. ( Redaksi )